Tak Diizinkan Pulang, TKW Asal Indonesia Gorok Nenek Majikannya di Yilan Taiwan

- 10 Agustus 2021, 15:18 WIB
  Tampak dalam rekaman CCTV TKW Asal Indonesia sedang mendekati nenek majikannya di Yilan Taiwan
Tampak dalam rekaman CCTV TKW Asal Indonesia sedang mendekati nenek majikannya di Yilan Taiwan /Instagram @kabarnegeri/

PRIANGANTIMURNEWS – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di Yilan Taiwan dikabarkan telah melakukan tindak kekerasan terhadap seorang nenek yang ia jaga dengan mengoroknya mengunakan pisau dapur Senin 9 Agustus 2021.

Diketahui, nenek tersebut merupakan nenek majikannya. Hal ini ia lakukan lantaran ia tidak diijinkan cuti untuk pulang ke Indonesia, tak hanya itu, paspornya juga ditahan oleh sang majikan hingga membuatnya stres dan tertekan.

Pihak kepolisian menemukan kronologis dari CCTV dimana TKW tersebut menekan Nenek di tempat tidur, dan dia menggunakan pisau untuk memotong lehernya hingga polisi datang untuk menangkap orang itu.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK untuk jadi Saksi atas Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

Polisi menangkapnya dengan tuduhan percobaan pembunuhan. Polisi mengatakan bahwa PMI tersebut harus ditahan karena kemungkinan bisa kabur.

Konologi kejadian ini berawal dari TKW yang bernama PQ ingin meminta cuti untuk pulang ke Indonesia.

Menurut keterangan, alasan TKW itu ingin cuti adalah kerena curiga suaminya di Indonesia telah menikah lagi dengan Wanita lain.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Pemerintah Berikan Kelonggaran Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Masuk Mall

Untuk memastikan hal itu, TKW tersebut ingin segera cuti dan pulang ke Indonesia.

 Pada  Senin 9 Agustus 2021,  pukul 3 pagi, Wu tahun memanggilnya ketika dia bangun dan keluar dari kamar mandi. Ini menyebabkan dia tidak senang.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kabarnegeri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x