Polres Tasikmalaya Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Anak Dibawah Umur

- 12 Agustus 2021, 03:15 WIB
Para pelaku perdagangan manusia di ringkus jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Para pelaku perdagangan manusia di ringkus jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

"Saya baru dapet satu orang. Di jaringan lain, setiap mendapatkan satu orang gadis, dapat Rp 100 ribu dan itu pun langsung di antat ke Bogor," ujarnya.

Baca Juga: PLN Resmi Memasok Listrik Blok Rokan Penghasil 25 Persen Minyak Nasional

Sementara itu diungkapkan pelaku Luki (21) asal Kecamatan Rajapolah, yang menjadi perantara ke pria hidung belang, mengaku memberikan tarif cewek Rp 300 ribu.

"Sedangkan satu tamu untuk ongkos mengantar 20 ribu. 50 ribu buat panggilan calonya yang dilakukan oleh tukang senter di puncak Bogor," katannya.

Kita lakukan merayu doang, sudah banyak anak dibawah umur 20, 23 orang. Cari di Tasik, baru RR, biasanya dapet di Jakarta,

"Untuk pelanggan lelaki hidung belang didominasi orang Arab, pendatang, sama penduduk setempat, paling banyak Arab," ujar, Luki.

Baca Juga: WNI Hebohkan Dunia Karena Menusuk Nenek Majikannya, Pemerintah RI Beri Pendampingan Hukum

Luki menyebut, keuntungan dari hasil transaksi Rp 2 juta per bulan keuntungan, rata-rata dewasa, terakhir anak belum punya KTP, atau anak dibawah umur.

"Luki mengaku, jaringan yang digunakan untuk transaksi cuma mengandalkan WhatsApp, dan calo. Sekarang saya menyesal," kata, Luki.

Ari (28) asal Sukabumi mengaku, sebagai manajemen, menyedia tempat tinggal, termasuk orang Tasik, umurnya 20 ke atas, kebanyakan datang sendiri, kadang dua satu, kalau saya kebagian, Rp 100 ribu, sama calo juga, yang mendapatkan korban sekali BO dapat Rp 100 ribu.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah