Polres Tasikmalaya Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Anak Dibawah Umur

- 12 Agustus 2021, 03:15 WIB
Para pelaku perdagangan manusia di ringkus jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Para pelaku perdagangan manusia di ringkus jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap dan mengamankan 4 orang pelaku perdagangan orang yang masih dibawah umur.

Hal tersebut di benarkan Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono ya kita telah mengamankan ada 4 orang pelaku.

"Ya kita telah berhasil menangkap dan mengamankan 4 orang pelaku sindikat perdagangan anak. Penangkapan ke empat pelaku kita dapat di beberapa tempat yang berbeda," kata AKBP Rimsyahtono kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Rabu 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Seorang Anak Dibawah Umur di Tasikmalaya Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno SIK MM mengatakan ke empat pelaku yang berhasil di amankan memiliki peran yang berbeda.

"Ke empat pelaku ada yang merekrut dengan di iming imingi pekerjaan, ada juga yang mengantar, ada sebagai pemilik tempat dan ada yang melakukan transaksi langsung dengan lelaki hidung belang," kata, Hario.

Hal tersebut dibenarkan para pelaku diantaranya, Kamaludin (22) asal Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis, awalnya saya ikut sebagai perekrut dan pengantar dari sekali kencan mendapat bagian Rp 200 ribu, dari per satu kali kencan Rp 500 ribu.

"Namun saya menjadi seorang pengantar anak dibawah umur, baru pertama kali saya lakukan," ujarnnya.

Kamaludin mengaku saya bisa ikut terlibat disuruh sama Luki cari mangsa dan diiming iming, Rp 500 ribu, khusus dari wilayah Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x