"Adapun untuk aktivitas kegiatan berbagai perekonomian tetap kita masih berpedoman pada penetapan pemerintah pusat. Mudah mudahan disaat sekarang ini masih berada di PPKM Level 3 untuk satu pekan kedepan kita bisa menurunkan kasus ke PPKM Level 2. Kalau sudah berada di level 2 pastinya ada relaksasi relaksasi tertentu. Dan mungkin saja ada kebijakan kebijakan lain tanpa mengindahkan regulasi yang sudah ditetapkan dari pusat," ujarnya.
Pihaknya berharap semua kativitas kegiatan perekonomian termasuk Wisata Air Kolam Renang dan tempat tempat usaha lainnya dapat di ijinkan dengan diberlakukan batasan batasan. Apa pun kegiatannya tetap protokol kesehatan itu hal paling utama yang harus diperhatikan oleh semua pihak.***