Bunuh Pacarnya dengan Sadis, Seorang Pemuda Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

- 20 September 2021, 22:56 WIB
Kejari Garut, Neva Sari Susanti memberikan keterangan terkiat dengan  terdakwa pembunuhan Dani Hamdani yang divonis hukuman seumur hidup karena telah terbukti membunuh Weni Tania secara berencana
Kejari Garut, Neva Sari Susanti memberikan keterangan terkiat dengan terdakwa pembunuhan Dani Hamdani yang divonis hukuman seumur hidup karena telah terbukti membunuh Weni Tania secara berencana /Aep Hendy/Pikiran Rakyat

Baca Juga: 8 Cara Gunakan Masker dengan Benar

Sebaimana pernah diberitakan sebelumnya, hasil penyelidikan polisi, pelaku pembunuhan sadis terhadap Weni mengarah kepada Dani.

Polisi pun melakukan pelacakan untuk mengetahui keberadaan Dani yang ternyata sedang berada di sel tahanan Mapolsek Tarogong Kidul karena tertangkap saat melakukan pencurian celengan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah membunuh kekasihnya dengan motif cemburu karena menduga korban ada hubungan dengan lelaki lain.

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan Insentif Prakerja Gelombang 20, Ikuti Langkah Ini!

Ia pun mengakui membunuh korban dengan cara mencekik lehernya hingga korban tak berdaya dan setelah itu ia mengambil sebilah kayu yang kemudian ditusukan ke bagian dubur korban hingga tembus ke bagian dalam perut.

Peristiwa ini sempat menjadi perbincangan hangat warga mengingat aksi pelaku yang terbilang sangat sadis.***(Aep Hendy S/Pikiran Rakyat)

 

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah