Saat itu, tersangka hanya meminjam uang Rp20 kepada salah seorang rentenir yang juga tetangga tersangka.
Baca Juga: Presiden Susuri Jalan Malioboro Saksikan Pemberian Bantuan Tunai Bagi PKL dan Warung
Rentenir tersebut mau memberikan pinjaman sesuai permintaan tersangka yakni Rp20 juta dengan syarat tersangka harus mau membayar bunganya sebesar Rp8 juta per bulan dan hal itu disanggupi tersangka.
Sementara itu, tersangka hanya memasok telur ke warung-warung yang tentu saja labanya tak mencapai Rp8 juta per bulan.
Hingga pada akhirnya, tutur Dede, utang tersangka kepada rentenir itu pun terus membengkak hingga akhirnya mencapai Rp25 miliar.
Baca Juga: Pembangunan Smelter di Dalam Negeri Perkuat Hilirisasi Industri
Ini tentu kian memberatkan tersangka aplagi dari hari ke hari, jumlah utangnya terus bertambah sedangkan usahanya bukannya mengalami kemajuan tapi malah justru menurun.
"Sebenarnya dalam jangka enam bulan, modal dia usaha sudah bisa kembali. Namun karena bunga dari uang pinjamannya terus berlipat, maka ia tetap tak bisa melunasi utangnya ke rentenir sehingga jumlahnya terus membengkak hingga akhirnya mencapai Rp25 miliar," katanya.
Pada Jumat 8 Oktober 2021, tambah Dede, tersangka kembali ditagih oleh rentenir agar segera membayar utangnya. Saat itu tersangka menyanggupi untuk membayar utangnya tetapi sebagian dulu yakni Rp1,3 miliar.
Tersangka berjanji akan memberikan uang tersebut pada Jumat sore sepulangnya ia mengambil setoran dari para pedagang telur.