Baca Juga: Update Gempa Bumi di Bali, Berikut Jumlah Korban Jiwa dan Daerah yang Terdampak
Uang sebanyak Rp1,2 juta tersebut akan diterima setiap bulan dan dikirimkan ke rekening masing-masing.
Hanya sampai saat ini para pelaku usaha UMKM masih-adalah, jangan-jangan namanya tidak tercatat sebagai penerima BLT UMKM.
Untuk memastikan bisa melakukan pengedekan langsung melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Prediksi Skor Villarreal vs Osasuna, H2H, Berita Tim, Starting XI: La Liga 2021-2022
Perlu diketahui jika lolos, pelaku UMKM akan menerima dana sebanyak Rp1,2 juta per bulan.
Untuk mengecek apakah namanya tercatat atau tidak, bisa dilakukan sesui dengan bank masing-masing.
Misalnya yang menggunakan Bank BNI, bisa melakukan cek ulang daftar penerima memakai NIK melalui link banpresbpum.id link dari Bank BNI.
Sedangkan yang menggunakan Bank BRI, menggunakan link eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek daftar penerima bantuan BLT UMKM, sedangkan Bank BNI menggunakan link banpresbpum.id untuk mencari tau daftar nama penerima BLT UMKM tersebut.
Baca Juga: Daftar Handphone yang Tidak Bisa Lagi Gunakan Aplikasi WhatsApp Setelah Kebijakan Baru