Butuh Bantuan Modal Usaha UMKM? Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi

- 16 Oktober 2021, 17:22 WIB
Cara Cek dan Cairkan Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta Tahap 3, BLT UMKM Cair Jika Penuhi 4 Syarat Ini!
Cara Cek dan Cairkan Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta Tahap 3, BLT UMKM Cair Jika Penuhi 4 Syarat Ini! /Tangkap Layar/eform.bri.co.id/

Bantuan tersebut akan dikirim langsung ke rekening penerima tanpa potongan biaya apapun.

Pemberian bantuan BLT UMKM ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan dari pemerintah untuk masyarakat, khususnya Pelaku Usaha Mikro yang terdampak pandemi Covid-19, terutama bagi mereka yang usahanya nyaris bangkrut.

Dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @kemenkopukm syarat yang harus terpenuhi agar bisa mendapat bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta, antara lain:

1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

2. Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

4. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon oenerima BPUM dari Pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

5. Tidak sedang menerima KUR.

Itulah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

 Lalu bagaimana cara untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta melalui link banpresbpum.id, berikut perincian caranya:

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah