Kegiatan PHBI dan PHBN kita setiap tahun sudah berjalan dan selalu memberikan.
Untuk rekrutmen tenaga kerja sudah 70 persen lebih.
Baca Juga: 10 Cryptocurrency Murah yang Bisa Membuat Anda Kaya di Tahun 2022, Salah Satunya XRP
Kemudian untuk rekrut baru ada sertifikasi tentu harus memenuhi kreteria kompetensi sesuai yang dibutuhkan.
Pengelolaan lahan mohon maaf harus mendapat izin dari pusat, termasuk untuk kantin kita tidak bisa meminta maaf.
Pengobatan yang digratiskan mangga (silahkan) pendaftaran harus dibayar, karena ada kewajiban lain yang harus dipenuhi.
Kunti juga menyebut klinik ini bukan miliknya tetapi ada pemiliknya di Jakarta itu tidak perlu disampaikan.
Baca Juga: Penabrak 2 Bocah Kembar di Pangandaran Terancam 6 Tahun Penjara serta Denda Rp 12 Juta
"Saya di sini hanya pengelola medisnya sesuai dengan keahlian yang saya miliki." kata kunti.
Tambah Kunti, untuk saat ini Klinik Mata Puspa Seruni belum bisa menerima pasien BPJS kesehatan.