Manager Binomo Brian Edger Di Tetapkan Jadi Tersangka, Pernah Kuliah di Rusia

- 3 April 2022, 20:03 WIB
kasus penipuan binary option
kasus penipuan binary option /Antara Foto

 

PRIANGANTIMURNEWS- Manager Development Binomo, Brian Edgar Nababan, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan binary option. Brian akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Brian diketahui kuliah di Rusia sejak 2014. Kemudian mulai bergabung ke sebuah perusahaan yang bekerja sama dengan Binomo pada Oktober 2018.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengatakan Brian diterima sebagai customer support platform Binomo saat itu.

Baca Juga: Niat Shalat Ashar, Bagi Imam, Makmum, dan Sedirian Lengkap Arab, Latin dan Terjemah

Tugasnya, menerima komplain dari pemain binomo terutama dari pemain binomo di Indonesia

"Brian Edgar Nababan kuliah di Rusia sejak 2014 kemudian di Oktober 2018 mendaftar di perusahan rusia 404 group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo," kata Whisnu dalam keterangannya

Lalu pada Februari 2019, Brian mendapat jabatan baru sebagai manager development Binomo. Tugasnya itu adalah berkomunikasi dengan influencer Indonesia, salah satunya Indra Kenz.

Baca Juga: Jungkook BTS Telah Pulih dari COVID-19, Siap Hadir di Grammy Awards ke-64

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma (Indra Kenz) pada Februari 2021," tutur dia.

Whisnu mengatakan, atas perbuatannya Brian dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: Insert entertainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah