Atas adanya peraturan tersebut tidak di indahkan salah satunya oleh pihak Rumah Sakit Permata Bunda Tasikmalaya yang mempekerjakan sebanyak 223 karyawan.
Lebih parahnya dan disayangkan pihak Direktur Rumah Sakit (RS) Permata Bunda dr.Hj Rini Dawindarini,MM.,MMRS tidak mau memberikan pernyataan atau tidak mau memberikan penjelasan kepada media, bahkan ia menolaknya saat di konfirmasi media.***