Ditjen Imigrasi Tambah Kuota Paspor 3 Kali Lipat

- 6 Juni 2022, 17:00 WIB
Tingkatkan pelayanan paspor Ditjen Imigrsi  tambah kuota paspor.
Tingkatkan pelayanan paspor Ditjen Imigrsi tambah kuota paspor. /PITIM PRMN/EDI MULYANA/Humas Ditjen Imigrasi Tasikmalaya

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Tangkap 8 Pelaku Ranmor Dalam Oprasi Libas

“Kami mencatat adanya peningkatan permohonan paspor yang cukup signifikan hampir di seluruh kantor imigrasi di Indonesia."ujar, Achmad.

Sudah dua tahun pandemi, masyarakat rindu bepergian, apalagi perbatasan antar negara juga udah dibuka.

Kata, Achmad, untuk mengurus paspor, Achmad meminta masyarakat harus terlebih dahulu melakukan prosedur pendahuluan melalui aplikasi M-Paspor.

Prosedur ini mensyaratkan pemohon mengisi formulir secara elektronik, mengunggah dokumen persyaratan, memilih jadwal kedatangan serta membayar permohonan paspor.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Tangkap 8 Pelaku Ranmor Dalam Oprasi Libas

Pemohon paspor yang sudah melewati tahap ini cukup hadir di kantor imigrasi pada tanggal yang telah dipilih untuk proses wawancara dan pengambilan data biometrik.

Pemohon kemudian mengambil paspor yang sudah selesai dalam tiga hari kerja.

"Pembayaran dilakukan sebelum wawancara di kantor imigrasi. Bisa dilakukan melalui Bank, marketplace (Tokopedia dan Bukalapak), Kantor Pos dan Indomaret.

"Pemohon paspor harus membayar dalam dua jam setelah menerima kode billing" ujarnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah