Dikutip priangantimurnews.com dari https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/, Syarat Dokumen PPDB Jabar 2022 :
Baca Juga: Kasus Subang Terupdate! Mr X Curigai Saksi Y Karna Hal Ini, Lantas Siapakah Mr X?
Syarat Umum
a. Ijazah/Surat Keterangan Lulus, atau Kartu Peserta Ujian Sekolah (ijazah dapat diserahkan setelah terbit/tanggal 16-17 Juni).
b. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
c. Kartu Keluarga (minimal satu tahun)
d. Buku Rapor (semester 1 sampai 5)
e. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Syarat Khusus
a. Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM).