Setelah Tangani Covid-19 Selama 3 Tahun Nakes Kabupaten Tasikmalaya Tuntut Keadilan

- 14 Juli 2022, 13:42 WIB
Nakes di Tasikmalaya tuntut hak dan keadilan untuk diangkat menjadi PNS atau P3K.
Nakes di Tasikmalaya tuntut hak dan keadilan untuk diangkat menjadi PNS atau P3K. /PRMN/PRIANGANTIMURNEWS/EDI MULYANA/

Baca Juga: Jadwal Final Piala Presiden 2022, Siapa yang Jadi Juara, Arema FC atau Borneo FC?

Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin menyebut, kami sangat mengapresiasi kepada para tenaga kesehatan non P3K.

"Setahu kami upaya dan ihktiar pemerintah tidak ada upaya untuk menghambat hak para nakes No P3K. Justru kami dan pemerintah terus mendukung berada dibelakang rekan rekan nakes," ujarnya.

Jangan meragukan kami bawasannya kami terus berjuang mendorong rekan rekan nakes. Apa pun yang di demontasikan, di audensikan hanya yang dibutuhkan secuil keretas yang sangat berharga.

"Kami dalam hal ini untuk memperjuangkan para nakes meminta waktu 1x24 jam untuk mengeluarka  rekomendasi yang telah disepakati oleh semua pihak," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah