Setelah Tangani Covid-19 Selama 3 Tahun Nakes Kabupaten Tasikmalaya Tuntut Keadilan

- 14 Juli 2022, 13:42 WIB
Nakes di Tasikmalaya tuntut hak dan keadilan untuk diangkat menjadi PNS atau P3K.
Nakes di Tasikmalaya tuntut hak dan keadilan untuk diangkat menjadi PNS atau P3K. /PRMN/PRIANGANTIMURNEWS/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Setelah 3 Tahun menangani Covid-19. Sebanyak 1275  Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Tasikmalaya masih belum mendapatkan hak dan keadilan.

Sebanyak 1275 honorer nakes menuntut diangkat menjadi tenaga P3K. Tuntutan tersebut disampaikan di depan Gedung dan di ruangan Oprom Kantor Bupati Tasikmalaya.

1275 tenaga kesehatan dan sejumlah perwakilan tenaga kesehatan melakukan audensi bersama Asda 1 Anggota DPRD Komisi 4, BKPSDM dan Dinas Kesehatan  mereka menyampaikan berbagai aspirasinya.

Baca Juga: KISAH NYATA: Anjing Marah Ketika Rasulullah Dihina

Perwakilan dari non nakes, Angga Gandara menyebut sudah lama kami dan rekan-rekan kami mengabdi menjadi tenaga kesehatan kurang lebih 3 tahun.

"Tetapi perjuangan kami selama tiga tahun ini masih memperjuangkan masa depan saya agar dihargai yang selama ini mungkin tidak dihargai," ujarnya.

Sementara itu diungkapkan Asda 1 Kabupaten Tasikmalaya, Rudi Sonjaya menyebut, apa yang disampaikan oleh para Nakes Non P3K pada perinsipnya kita sepakat dengan DPRD.

Baca Juga: Diduga Adanya Sepakbola Gajah, FIFA Jamin 3 Hal Ini Untuk Timnas Indonesia U-19 Pasca Keluar Dari Piala AFF!

"Insya Allah dari Dinas Kesehatan dan SMC tidak ada niatan apa yang menjadi hak para tenaga kesehatan yang sekarang ini menuntut hak. Insya Allah tidak ada intimidasi," katanya.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x