Setelah Tangani Covid-19 Selama 3 Tahun Nakes Kabupaten Tasikmalaya Tuntut Keadilan

- 14 Juli 2022, 13:42 WIB
Nakes di Tasikmalaya tuntut hak dan keadilan untuk diangkat menjadi PNS atau P3K.
Nakes di Tasikmalaya tuntut hak dan keadilan untuk diangkat menjadi PNS atau P3K. /PRMN/PRIANGANTIMURNEWS/EDI MULYANA/

"Apa yang menjadi tuntutannya itu semua sudah ada regulasinya dari MenPAN RB. Bahkan kami dari pemerintah sudah beberapa kali untuk mengadakan pengangkatan Nakes," ujarnya.

Ia juga menyebut, dasar-dasar pertimbangan untuk penyelenggaraan P3K sudah menjadi kebutuhan kami bahkan kami sangat membutuhkannya mengingat tenaga kesehatan sangat dibutuhkan.

Baca Juga: Timnas Laos Merasa Dibohongi Suporter Indonesia, Michael Weiss: Mereka Cuma Berisik di Media Sosial

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Dr.Heru Suharto menyebut, apa pun aspirasi dari teman-teman kita hargai dan itu sangat baik tentunya ini akan dikaji dan ditindak lanjuti.

"Mudah mudahan apa yang menjadi tuntutan sudah kita bahas dan sudah kita proses mudah mudahan semuanya bisa terakomodir. Jadi kita terus melakukan koordinasi dengan semua pihak termasuk dengan MenPAN RB," ujarnya 

Dr Heru juga menyebut, mudah mudahan sebanyak 1274 tenaga kesehatan mendapat kesempatan yang jelas kami terus berjuang.

Baca Juga: Kena Karma, Thailand dan Vietnam Gagal Melaju ke Babak Final Piala AFF U-19 2022

Diungkapkan perwakilan dari BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Jaki menyebut upaya pemerintah daerah untuk mengangkat P3K nakes terus dilakukan.

Bahkan upaya formasi nakes ini sudah dilakukan sejak 2005, bahkan sudah melakukan pengangkatan dari mulai katagori 1 dan katagori 2 dan terakhir belum lama ini P3K sudah diangkat sebanyak 91 orang.

"Jadi bapak Bupati terus berupaya memperjuangkan pormasi tenaga honorer nakes untuk diangkat menjadi PNS. Bahkan kita sangat memperhitungkan tenaga nakes," ujarnya.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah