Setelah Tangani Covid-19 Selama 3 Tahun Nakes Kabupaten Tasikmalaya Tuntut Keadilan

- 14 Juli 2022, 13:42 WIB
Nakes di Tasikmalaya tuntut hak dan keadilan untuk diangkat menjadi PNS atau P3K.
Nakes di Tasikmalaya tuntut hak dan keadilan untuk diangkat menjadi PNS atau P3K. /PRMN/PRIANGANTIMURNEWS/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Setelah 3 Tahun menangani Covid-19. Sebanyak 1275  Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Tasikmalaya masih belum mendapatkan hak dan keadilan.

Sebanyak 1275 honorer nakes menuntut diangkat menjadi tenaga P3K. Tuntutan tersebut disampaikan di depan Gedung dan di ruangan Oprom Kantor Bupati Tasikmalaya.

1275 tenaga kesehatan dan sejumlah perwakilan tenaga kesehatan melakukan audensi bersama Asda 1 Anggota DPRD Komisi 4, BKPSDM dan Dinas Kesehatan  mereka menyampaikan berbagai aspirasinya.

Baca Juga: KISAH NYATA: Anjing Marah Ketika Rasulullah Dihina

Perwakilan dari non nakes, Angga Gandara menyebut sudah lama kami dan rekan-rekan kami mengabdi menjadi tenaga kesehatan kurang lebih 3 tahun.

"Tetapi perjuangan kami selama tiga tahun ini masih memperjuangkan masa depan saya agar dihargai yang selama ini mungkin tidak dihargai," ujarnya.

Sementara itu diungkapkan Asda 1 Kabupaten Tasikmalaya, Rudi Sonjaya menyebut, apa yang disampaikan oleh para Nakes Non P3K pada perinsipnya kita sepakat dengan DPRD.

Baca Juga: Diduga Adanya Sepakbola Gajah, FIFA Jamin 3 Hal Ini Untuk Timnas Indonesia U-19 Pasca Keluar Dari Piala AFF!

"Insya Allah dari Dinas Kesehatan dan SMC tidak ada niatan apa yang menjadi hak para tenaga kesehatan yang sekarang ini menuntut hak. Insya Allah tidak ada intimidasi," katanya.

"Apa yang menjadi tuntutannya itu semua sudah ada regulasinya dari MenPAN RB. Bahkan kami dari pemerintah sudah beberapa kali untuk mengadakan pengangkatan Nakes," ujarnya.

Ia juga menyebut, dasar-dasar pertimbangan untuk penyelenggaraan P3K sudah menjadi kebutuhan kami bahkan kami sangat membutuhkannya mengingat tenaga kesehatan sangat dibutuhkan.

Baca Juga: Timnas Laos Merasa Dibohongi Suporter Indonesia, Michael Weiss: Mereka Cuma Berisik di Media Sosial

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Dr.Heru Suharto menyebut, apa pun aspirasi dari teman-teman kita hargai dan itu sangat baik tentunya ini akan dikaji dan ditindak lanjuti.

"Mudah mudahan apa yang menjadi tuntutan sudah kita bahas dan sudah kita proses mudah mudahan semuanya bisa terakomodir. Jadi kita terus melakukan koordinasi dengan semua pihak termasuk dengan MenPAN RB," ujarnya 

Dr Heru juga menyebut, mudah mudahan sebanyak 1274 tenaga kesehatan mendapat kesempatan yang jelas kami terus berjuang.

Baca Juga: Kena Karma, Thailand dan Vietnam Gagal Melaju ke Babak Final Piala AFF U-19 2022

Diungkapkan perwakilan dari BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Jaki menyebut upaya pemerintah daerah untuk mengangkat P3K nakes terus dilakukan.

Bahkan upaya formasi nakes ini sudah dilakukan sejak 2005, bahkan sudah melakukan pengangkatan dari mulai katagori 1 dan katagori 2 dan terakhir belum lama ini P3K sudah diangkat sebanyak 91 orang.

"Jadi bapak Bupati terus berupaya memperjuangkan pormasi tenaga honorer nakes untuk diangkat menjadi PNS. Bahkan kita sangat memperhitungkan tenaga nakes," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Final Piala Presiden 2022, Siapa yang Jadi Juara, Arema FC atau Borneo FC?

Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin menyebut, kami sangat mengapresiasi kepada para tenaga kesehatan non P3K.

"Setahu kami upaya dan ihktiar pemerintah tidak ada upaya untuk menghambat hak para nakes No P3K. Justru kami dan pemerintah terus mendukung berada dibelakang rekan rekan nakes," ujarnya.

Jangan meragukan kami bawasannya kami terus berjuang mendorong rekan rekan nakes. Apa pun yang di demontasikan, di audensikan hanya yang dibutuhkan secuil keretas yang sangat berharga.

"Kami dalam hal ini untuk memperjuangkan para nakes meminta waktu 1x24 jam untuk mengeluarka  rekomendasi yang telah disepakati oleh semua pihak," ujarnya.***

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah