PRIANGANTIMURNEWS- Tingkat pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Garut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut merupakan salah satu dampak dari pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Garut, Ajun Komisaris Undang Syarif Hidayat menyebutkan, tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas saat ini diketahui dari hasil pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022.
Baca Juga: Jadwal TV Trans7 Hari Jum'at 15 Juli 2022. Spotlite, Movie Spesial Liburan, Anak Sekolah
Berdasarkan data yang ada, selama satu bulan pelaksanaan Operasi patuh Lodaya 2022, telah terjadi 9.000 lebih pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya
"Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya pada pelaksanaan operasi yang sama yakni hanya mencapai 1.558 pelanggaran.
Terhadap aksi pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama Operasi Patuh Lodaya 2022 tersebut, petugas lebih banyak memberikan teguran daripada penindakan," kata Undang pada Minggu, 10 Juli 2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian: Zodiak Leo 15 Juli 2022 Perubahan Besar Akan Menghampiri Anda
Dia mengungkapkan, kasus pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan para pengendara sepeda motor adalah tidak memakai helm, knalpot bising, dan melawan arus.