Proyek Penataan Jalan HZ Mustofa dan Cihideung Tasikmalaya Tuntas 10 Oktober 2022

- 4 September 2022, 12:10 WIB
Kondisi jalan dan akses kendaraan di Jalan HZ Mustofa hingga Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Kondisi jalan dan akses kendaraan di Jalan HZ Mustofa hingga Cihideung, Kota Tasikmalaya. /Kabarpriangan.pikiran-rakyat.com/

PRIANGANTIMURNEWS- Penataan jalan HZ Mustofa dan Cihideung Kota Tasikmalaya ditargetkan  tuntas pada 10 Oktober 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan sesuai dengan kontrak proyek penataan Jalan HZ Mustofa dan Cihideung tuntas sampai 10 Oktober 2022.

"Saya dapat informasi sampai tanggal 10 Oktober 2022 mudah mudahan proyek penataan Jalan HZ Mustofa dan Cihideung selesai tepat waktu," kata Ivan Dicksan kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Minggu 4 September 2022.

Baca Juga: Berikut Dampak dari Kenaikan Harga BBM Per 3 September 2022

Ivan menyebut, selain target proyek penataan jalan HZ Mustofa dan Cihideung. Ivan juga menyebut, dalam pemetaan para pedagang nanti pak Wali pasti mengambil kebijakan.

"Nanti kita akan lakukan penataan disana, jadi jangan sampai situasi nya kumuh kembali, jadi lebih tertib, lebih baik, nanti barangkali bagaimana terkait dengan keberadaan PKL di sana."ujar, Ivan.

Ivan menyebut, ini juga sedang ada pembahasan terkait bagaimana melakukan penataan melalui upaya pemberdayaan, jadi mereka bisa berdagang.

Baca Juga: Terbongkar! Pas Rekonstruksi, PC dan Kuat Maruf Menolak Pragakan Adegan Ini di Depan Sambo,Beginilah Alasannya

"Mereka bisa berdagang tetapi dengan lebih tertib, jangan sampai mengganggu keasrian atau estetika yang sudah dibangun sekarang termasuk kenyamanan para pejalan kaki."ujarnya.

Dalam penataan kita juga mencoba menggandeng beberapa pihak salah satunya Indag mungkin arahan pak wali untuk bisa ikut serta melakukan upaya pembinaan, karena sekarang sedang di data semua.

"Namun dalam penataan ini akan memprioritaskan berapa pedagang asli yang sudah lama berjualan di sana. Jenis perdagangnya sedang didata oleh dinas Indah, nanti jangan sampai ada penambahan," ujarnya.

Baca Juga: REKOMENDASI, Nama Bayi Perempuan Berawalan Huruf Z dengan Arti yang Indah

Ivan mengaku berdasarkan data sebagian besar pedagang ada yang ber KTP Tasikmalaya, tetapi ada juga yang di luar Tasikmalaya seperti dari Kabupaten Tasikmalaya.

Perlu dipahami bukan berarti yang di luar Kota Tasikmalaya tidak boleh berdagang. Tetapi sepanjang mereka mengikuti peraturan yang ada di Tasikmalaya, turut serta menjaga kebersihan dan keindahan kenapa tidak.

"Kita juga nanti minta data dari Dinas Indag karena indag sedang mendata, karena datanya data yang akurat, yang sudah diverifikasi betul. Dulu pernah dikasih jongko berjualan, sekrang sudah bertambah," katanya.***

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah