Kakek Pembunuh Siswi SMP di Culamega Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

- 26 Desember 2022, 13:17 WIB
 Kapolres dan Satreskrim menunjukkan barang bukti golok yang digunakan tersangka membunuh korban
Kapolres dan Satreskrim menunjukkan barang bukti golok yang digunakan tersangka membunuh korban /Edi Mulyana/Priangantimurnews/PRMN

PRIANGANTIMURNEWS - Pelaku pembunuh siswa di Culamega Kabupaten Tasikmalaya M (71) telah ditetapkann menjadi tersangka.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heryanto, S.Ik.MM didampingi Waka dan Satreskrim mengatakan telah menetapkan seorang tersangka pelaku pembunuh terhadap seorang siswi di Culamega Kabupaten Tasikmalaya.

Tragedi pembunuhan terhadap seorang siswi terjadi pada Rabu 30 November 2022 pukul 17.00 Wib lalu Desa Cipicung Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: TRANS7 Menyajikan Sederet Film Horor Sambut Liburan Akhir Tahun, Ada ‘ASIH 2’  

Korban berinisial (P) yang masih duduk di bangku SMP. Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa jam setelah kejadian mengamankan sejumlah barang bukti golok dan cangkul dan lainnya.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan 1. Buah golok, 1. Sendok, 1. Mangkok plastik, 1. Kalung non logam, 1. Tempat nasi, 1.Celana pendek, 1. Kemeja, 1. Jaket, 1. Baju Koko, 1.Cangkul, 1.Tas, 1. Mini set, pakaian dalam atas, 1. Bantal, 1. Tikar dan Asahan.

"Pelaku pembunuhan seorang kakek tiri berinisial M (71). Korban dibunuh dicekik kemudian dipukul pakai golok."kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heryanto, S.Ik.MM kepada priangantimurnes.pikiran-rakyat.com Senin 26 Desember 2022.

Baca Juga: Kriminolog Ungkap Bahaya Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Penemunya Menyesal? Ini 3 Faktanya

Motif pembunuhan karena didasari sakit hati, korban ke tersangka pernah menuduh masuk ke satu tempat tanpa ijin yang didalamnya ada korban.

"Yang jelas yang dituduhkan korban terhadap tersangka, kini masih terus didalami. Yang jelas ditetapkanya tersangka dari hasil penyidik, penyelidikan, otopsi dan juga sejumlah barang bukti."kata, AKBP Suhardi.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x