Kakek Pembunuh Siswi SMP di Culamega Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

- 26 Desember 2022, 13:17 WIB
 Kapolres dan Satreskrim menunjukkan barang bukti golok yang digunakan tersangka membunuh korban
Kapolres dan Satreskrim menunjukkan barang bukti golok yang digunakan tersangka membunuh korban /Edi Mulyana/Priangantimurnews/PRMN

Akibat perbuatannya kini pelaku terancam pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. ***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x