Warga dari ke 2 daerah pun saling koordinasi untuk mengatur kendaraan yang masuk ke jembatan agar lalu lintas berjalan lancar.
Kondisi ini pun dimanfaatkan warga sekitar untuk meraup rupiah dari jasa mengatur lalu lintas di bawah jembatan.
Jembatan Cirahong mulai dibangun tahun 1893 oleh perusahaan kereta api milik Pemerintah Hindia Belanda, Staatspoorwegen kemudian diperkuat kondisinya tahun1934
Jembatan Cirahong merupakan bagian dari pembangunan rel kereta api jalur selatan di Pulau Jawa oleh pemerintah kolonial Belanda.
Tidak ada angkutan umum roda empat resmi yang melewati jalur Jembatan Cirahong. Kendaraan yang melintas umumnya angkutan pribadi.
Karena lebar badan jembatan hanya cukup untuk satu mobil atau sekitar 2 meter, kendaraan yang melintas harus bergantian.
Biasanya ada beberapa warga yang bertugas mengatur lalu lintas di kedua ujung pintu jembatan.
Warga dari daerah Manonjaya mengatur arus masuk kendaraan dari pintu jembatan sebelah selatan atau pintu dari arah Manonjaya.