Biadab! Tiga Pemuda Tasikmalaya Giliran Cabuli Anak di Bawah Umur Setelah Diberi Obat

- 26 Januari 2023, 09:17 WIB
Tiga pemuda yang diamankan berinisial DS (27), AW (23) dan RS (20) diduga telah mencabuli anak dibawah umur, korban LS (16)./humas.polri.go.id
Tiga pemuda yang diamankan berinisial DS (27), AW (23) dan RS (20) diduga telah mencabuli anak dibawah umur, korban LS (16)./humas.polri.go.id /

PRIANGANTIMURNEWS - Sungguh biadab dan tak bermoral, tiga pemuda warga Kecamata Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya nekat mencabuli anak di bawah umur.

Kapolres Kota Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan,melalui AKP Mahmud Darmana, Kapolsek Sukaratu membenarkan kejadian pencabulan oleh tiga pemuda terhada anak di bawah umur tersebut.

Aksi bejat itu dilaporkan pada Selasa, 24 Januari 2023 yang dilakukan tiga pemuda. Kini pihaknya telah mengamankan tiga pemuda terduga kuat pelaku pencabulan anak.

Baca Juga: NGERI! Persib Bandung Boyong 22 Pemain Untuk Gulung Borneo FC! Siapa Saja?

“Ya benar, ketiga terduga pelaku sudah kami amankan, dan kasusnya kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” ujarnya.

Para terduga pelaku melaukan aksi bejatnya mencabuli anak di bawah umur pada Kamis, 19 Januari 2023 lalu sekitar pukul 14:00 WIB.

Adapun kronologi kejadian saat itu korban yang berinisial LS berusia 16 tahun tengah dijemput dari rumahnya oleh kedua orang pelaku berinisial AW berusia 23 tahun dan RS berusia 20 tahun.

Baca Juga: Demi Menyelamatkan Nyawa Saudaranya, 2 Wanita Datangi Markas Kodim 1412

Menggunakan sepeda motor, dan kemudian dibawa ke rumah AW. Sementara di lokasi kejadian tersebut sudah ada pelaku lain berinisial DS berusia 27 tahun.

“Awalnya dua tersangka menjemput korban di rumahnya, kemudian dibawa ke rumah tersangka AW untuk meminum obat jenis hexymer dan korban diberi 7 butir hingga hilang kesadaran," katanya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x