Biadab! Tiga Pemuda Tasikmalaya Giliran Cabuli Anak di Bawah Umur Setelah Diberi Obat

- 26 Januari 2023, 09:17 WIB
Tiga pemuda yang diamankan berinisial DS (27), AW (23) dan RS (20) diduga telah mencabuli anak dibawah umur, korban LS (16)./humas.polri.go.id
Tiga pemuda yang diamankan berinisial DS (27), AW (23) dan RS (20) diduga telah mencabuli anak dibawah umur, korban LS (16)./humas.polri.go.id /

"Saat itulah terjadinya pencabulan yang dilakukan para pelaku kepada korban,” katanya.

Kejadian tersebut akhirnya diceritakan oleh sang anak pada keluarganya, dan kemudian dilaporkan oleh keluarganya ke pihak berwajib.

Baca Juga: Persib Berpeluang Rebut Puncak Klasemen, Sato: Kami Sudah Siap!

Setelah adanya laporan kasus pencabulan tersebut, Reskrim Polsek Sukaratu akhirnya bergerak cepat serta mengamankan ketiga pelaku dan menemukan barang bukti obat hexymer.

“Dari pengakuan salah satu pelaku DA, obat hexymer tersebut dibeli saat pelaku bekerja di Jakarta,” katanya,

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo melalui KBO IPTU Ridwan Budiarta membenarkan bahwa pihak, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota sudah menerima pelimpahan perkara dugaan pencabulan dari Polsek Sukaratu.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah