"Jelang perhelatan pemilu 2024 tentunya sangat berpengaruh terhadap kondisi Lapas Tasikmalaya. Maka dari itu sikap netralitas harus diutamakan."ujarnya.
Kalapas juga menyebut ada 4 butir ikrar netralitas jelang, disaat pemilu 2024 yang di sepakati bersama dengan seluruh pegawai Lapas.
Kami, Pejabat Struktural Pada Lembaga Pemasyarakata Kelas IIB Tasikmalaya,Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyatakan sebagai berikut:
1.Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
2.Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tiak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Baca Juga: Ngamuk! Pengendara Fortuner Bawa Samurai, Hancurkan Mobil Sedan karena Tersinggung
3.Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepetingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
4.Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian Pakta Integritas pegawai Lapas kelas IIB Tasikmalaya terkait netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.***