Pegawai Lapas Tasikmalaya Harus Netral Dalam Pemilu 2024, Davy Bartian: Ada ASN Melanggar Akan Kena Sanksi

- 13 Februari 2023, 09:47 WIB
 Kalapas Kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian menandatangani pakta integritas sikap netralitas dalam pemilu 2024, Senin 13 Februari 2023/Edi Mulyana/Priangantimurnews
Kalapas Kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian menandatangani pakta integritas sikap netralitas dalam pemilu 2024, Senin 13 Februari 2023/Edi Mulyana/Priangantimurnews /

"Jelang perhelatan pemilu 2024 tentunya sangat berpengaruh terhadap kondisi Lapas Tasikmalaya. Maka dari itu sikap netralitas harus diutamakan."ujarnya.

Kalapas juga menyebut ada 4 butir ikrar netralitas jelang, disaat pemilu 2024 yang di sepakati bersama dengan seluruh pegawai Lapas.

Baca Juga: Korban Meninggal Gempa Turki Capai 34.105 dalam Satu Minggu , Pemerintah Umumkan Tiga Bulan Kondisi Darurat

Kami, Pejabat Struktural Pada Lembaga Pemasyarakata Kelas IIB Tasikmalaya,Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyatakan sebagai berikut:

1.Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

2.Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tiak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Baca Juga: Ngamuk! Pengendara Fortuner Bawa Samurai, Hancurkan Mobil Sedan karena Tersinggung

3.Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepetingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

4.Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Demikian Pakta Integritas pegawai Lapas kelas IIB Tasikmalaya terkait netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x