3. Setia dan patuh terhadap Pancasila dan UUD 1945;
4. Saya menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan saya tidak akan bergabung dengan Amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi teror dimanapun di dunia ini
Pernyataan ini saya sampaikan dalam keadaan sehat wal'afiat dan tanpa ada paksaan dan pihak manapun dan menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini.
Demikian pernyataan ini saya sampaikan untuk dapat saya pertanggungjawabkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Parigi Moutong, Sulteng dengan kekuatan 5,3 Magnitudo
Ikrar dan sumpah janji yang diucapkan oleh ke dua napiter ini disaksikan oleh semuah pihak terkait termasuk PJ Wali Kota Tasikmalaya, Cheka dan juga Kalapas dan seluruh tamu undangan.
"Perjalanan Suhardi dan Wiloso Jati berkeinginan membacakan ikrar sumpah janji, tentunya melalui proses pembinaan khusus di Lapas."kata, Davy Bartian kepada PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com di Lapas Selasa 14 Februari 2023.
Kedua napiter ini selain mendapat bimbingan khusus di dalam Lapas juga mendapat bimbingan dari Pamong. BNPT dan Densus88.
Selama mereka di dalam Lapas kita selalu melakukan upaya pendekatan, dan diberi arahan dengan pola pembinaan.
Baca Juga: Kolaborasi Brand Haus! Dengan Kitkat Keluarkan Minuman Ini Dengan Rasa Yang Unik