"Jadi kita berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya, apabila kendaraan tersebut tidak lengkap surat-surat nya atau motor sebelah hanya STNK saja, kita limpahkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya," ujar AKP Adhi.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo menambahkan, Satreskrim Polres Tasikmalaya berkolaborasi dengan Satlantas ketika memang ada laporan temuan kendaraan sebelahan atau tanpa surat-surat kendaraan, untuk diamankan.
"Untuk menghindari motor curian, hasil rampasan atau pencurian pemberatan. Kita kolaborasi dalam penindakan penertiban motor knalpot bising yang tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap," ujarnya.***