Setelah dilakukan penangkapan dan penyidikan dari enam kelompok ini, kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti delapan unit sepeda motor berbagai merek, delapan lembar STNK, satu buah kunci leter T, dan satu kunci pas.
Dari 8 sepedah motor satu unit diserahkan langsung kepada salah satu pemilik motor bernama Aam Amirudin (59).
Aam mengaku motor yang hilang sejak 13 Januari 2023 berupa motor merek N-MAX. Motor N-MAX ini sehari-hari suka dipakai oleh anaknya ke sekolah.
Baca Juga: Dua Terduga Curanmor Diringkus Petugas Polsek Banjarwangi
Setelah membuat laporan ke polisi, akhirnya motor saya bisa kembali ditemukan. Pelaku ditangkap, alhamdulilah motornya biasa dipakai anak sekolah lagi.
"Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya," ujarnya.***