PRIANGANTIMURNEWS - Upaya menciptakan keamanan, ketertiban dan keselamatan, petugas Lapas Tasikmalaya melakukan sidak di kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Razia Kantibmas dipimpin oleh KPLP, Yadi Suryaman, diikuti oleh Pejabat Struktural, Lapas Tasikmalaya dilakukan untuk mendeteksi dini gangguan kamtib dan mewujudkan pengimplementasian zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (HALINAR).
Kegiatan dilaksanakan dengan sidak pada 5 kamar (Kamar 5, Kamar 9, Kamar 21, Kamar 22 dan Kamar 24).
Baca Juga: Dua Orang Napiter Tahanan Lapas Tasikmalaya Bebas Setelah Jalani Ini
Hasil sidak di kamar hunian warga binaan ditemukan sejumlah barang yang dilarang.
Barang yang dilarang tersebut di antaranya, 2 batang kayu, 1 batang paralon, 2 buah cermin, 2 buah gunting kuku, 2 buah alat pembersih kuping stainless, 2 buah gelang rantai, 2 buah gelas dari bahan stainless dan keramik.
Selain itu ditemukan 3 botol parfum, 2 botol kaca bekas minuman kemasan, 3 buah sendok stainless, 1 buah besi, 6 buah skrup dan 1 set kartu gaple.