Kasus Dugaan Pemukulan Siswa SMA di Tasikmalaya Islah Lagi, Proses Hukum Apakah Dilanjut? Ini Penjelasannya

- 23 Mei 2023, 08:55 WIB
 Kepala SMA N 1 Tasikmalaya Dr. H Yonandi dan perwakilan dari pelaku dan korban, saat memberikan keterangan kembali islah dugaan pemukulan pada siswi SMA, Senin 22 Mei 2023./Edi Mulyana/Priangantimurnews /PRMN
Kepala SMA N 1 Tasikmalaya Dr. H Yonandi dan perwakilan dari pelaku dan korban, saat memberikan keterangan kembali islah dugaan pemukulan pada siswi SMA, Senin 22 Mei 2023./Edi Mulyana/Priangantimurnews /PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus dugaan tindakan kekerasan dengan korban siswi SMA di Tasikmalaya tergolong unik.

 

Dalam kasus ini, antara pelaku dengan korban telah melakukan dua kali islah. Pertama pada Rabu 16 Mei 2023 dan islah kedua Senin sore 22 Mei 2023.

Pada islah pertama gagal. Orang tua memilih melanjutkan proses hukum dengan melaporkan kasus itu ke Polres Tasikmalaya kota.

Baca Juga: Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SMA Dilanjut, Kasat Reskrim: Status Dinaikkan menjadi Penyidikan

Saat kasus dugaan kekerasan pada siswa SMA dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, pada Senin sore 22 Mei 2023, terjadi islah lagi.

Kepastian islah kedua ini seperti disampaikan Kepala SMA tempat kasus dugaan kekerasan pada siswa itu terjadi.

 


Kepala SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya, Dr.H.Yonandi,S.Si.,M.T. menyebut, Senin 22 Mei 2023 kedua belah pihak antara pelaku dan korban dugaan pemukulan melakukan islah yang kedua kalinya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemukulan Siswa SMA di Tasikmalaya, Ortu Korban Lapor ke Polisi

Islah saling memaafkan antara keluarga pelaku dan keluarga korban dilakukan Senin pukul 13.00 sampai 15.00 WIB dan disaksikan oleh berbagai pihak.

"Alhamdulillah luar biasa, hari ini saya bahagia dan saya menyampaikan sudah islah seizin dari kedua belah pihak antara keluarga pelaku dan keluarga korban,"kata Yonandi.

Kesepakatan saling memaafkan yang berakhir islah tidak terlepas untuk memikirkan masa depan anak anak. Jadi kedepan anak anak kita harus dipertahankan.

"Pointnya berjuang untuk masa depan anak, mereka saat ini kelas 11 dan masih ada 1 tahun lagi, apalagi minggu ini ada ujian akhir semester. Makanya keduanya sepakat untuk berdamai dan tidak ada lagi tuntut menuntut,"ujarnya.

 

Baca Juga: Siswa SMA Pradita Dirgantara Ryura Assyifa Ramadhin Lolos di 10 Perguruan Tinggi di Luar Negeri, Ini profilnya

Mulai hari ini semuanya akan menjaga nama baik kedua pihak baik di sekolah, lembaga, keluarga, dan yang utama menjaga anak anaknya. 

Bicara soal pelaporan polisi, yang kini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Itu juga akan ada pencabutan.

Yonandi juga mengaku, soal intimidasi dari pihak sekolah dan keluarga pelaku itu semua tidak ada dan tidak benar, juga tidak ada perundungan.

"Jadi itu murni adalah cekcok anak anak dan ada salah paham, sebetulnya pada hari itu juga sudah clear islah,"ujarnya.

Namun ternyata kembali mencuat setelah islah, karena mungkin ada perkataan dari orangtua pelaku yang kurang mengenakan terhadap korban. Terpenting masalah ini sudah selesai.


Berawal dari iseng


Kasus dugaan pemukulan itu terjadi berawal dari iseng.

Karena ada yang tersinggung , berakhir dengan perkelahian melibatkan empat orang siswa satu diantaranya perempuan sebagai korban.

Empat orang siswa satu di antaranya yang menjadi korban dugaan pemukulan hingga mengalami luka dibagian dekat pelipis mata adalah perempuan.

Siswi SMA ini terkena imbas saat bermaksud akan melerai perkelahian itu. Dia malah terkena pemukulan oleh teman lelakinya sendiri yang sedang berkelahi. 

Dari perkelahian ini sempat terjadi islah, namun kembali mencuat ke permukaan untuk maju ke ranah hukum, dengan melimpahkannya kasus ini kepada kuasa hukum dan melapor ke polisi. 

Alasan keluarga korban melanjut proses hukum, karena merasa di intimidasi oleh perkataan orangtua pelaku, yang memiliki orang berpengaruh di Kementerian Kemendikbud.

Dalam kasus ini juga turut mengawal KPAID dan juga dari Lembaga Taman Jingga dan kuasa hukum.

"Ya benar kasus pemukulan terhadap korban (Mawar) saat ini sudah ditangani, ada lima saksi dari pihak sekola SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya sudah diperiksa,"kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo Senin 22 Mei 2023.***

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x