Tangani Kasus Kera Polres Tasikmalaya Raih Penghargaan Dari IAR

- 6 Juni 2023, 19:44 WIB
Tangani Kasus penganiayaan Kera Polres Tasikmalaya raih penghargaan dari IAR
Tangani Kasus penganiayaan Kera Polres Tasikmalaya raih penghargaan dari IAR /foto tangkapan kamera /


PRIANGANTIMURNEWS - Sebelumnya jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengamankan dua tersangka pelaku penganiayaan hewan dilindungi.

Nama kedua tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap hewan Monyet bernama Asep Yadi (25) dan Indra (25) warga Lengkong Barang Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya.

 

Dalam melakukan aksi penganiayaan sadis terhadap se ekor Lutung atau kera ekor panjang, kedua tersangka ini, selain sadis juga sampai merekam aksi penganiayaan tersebut.

Baca Juga: 5 klub yang akan Bermain di Liga Champions UEFA Musim Depan setelah Lama Absen

Keberhasilan Satreskrim Polres Tasikmalaya dalam mengungkap kasus penganiayaan Kera tepatnya pada Selasa 13 Juni 2022 mendapat apresiasi piagam penghargaan dari
International Animal Rescue (IAR).

“Puji syukur teman-teman kita dari IAR telah memberikan apresiasi yang besar terhadap penanganan kasus penganiayaan sadis Kera yang ditangani kita,” kata AKBP Suhardi Hery Haryanto Selas 6 Juni 2023.

 

Kita selalu antusias dalam segala bentuk penanganan yang menyangkut satwa liar dilindungi,"katanya.

Menurutnya, perkara penganiayaan satwa dilindungi ini, sudah kami tingkatkan ke penyidikan bahkan sudah dilakukan sampai ke peradilan dan sudah di vonis.

Baca Juga: Gempa Bumi 5.1 M Guncang Sukabumi, Tak Berpotensi Tsunami tapi Terasa di Sebagian Jawa Barat

"Kalau untuk satwa-satwa dilindungi, dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sampai ke tingkat Polres melakukan penindakan agar satwa liar seperti Kera dapat dilindungi,”ujarnya.

Sebetulnya, bukan hanya perkara ini saja, kita pun akan tetap memberikan reward terhadap personel-personel kita yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

 

"Syukur, ini pun ada apresiasi dari rekan-rekan kita di IAR,” ujarnya.

Dr Karmele Llano Sánchez selaku Direktur Program IAR, Dr.Karmele Liano Sanchez menyebut, bahwa penanganan kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat umum tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di seluruh dunia.

Baca Juga: Fiorentina vs West Ham United di Final Conference League: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

“Bagi kami, ini menjadi contoh, bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia, karena kasus penyiksaan satwa terjadi di seluruh dunia,"ujarnya.

"Terlebih, tidak semua negara dan tidak semua tempat punya perhatian terhadap isu kasus penyiksaan hewan,” ujarnya.

 

Karmele menilai penanganan kasus ini, mulai dari penyelidikan-penyelidikan sangat luar biasa, bahkan kualitasnya sangat baik dan sangat profesional.

“Bisa sampai ada kasus tuntutan dan vonis yang cukup relevan untuk memberi pesan kepada seluruh masyarakat, bahwa tindak kejahatan terhadap satwa tidak diterima juga, karena ada undang-undang yang melindungi satwa liar,”ujarnya.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Dok Edi Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x