Jelang Ramadhan, Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Tempat Hiburan dan Warung Jamu

- 8 Maret 2024, 07:32 WIB
Guna ciptakan  suasana kondusif Jelang ramadan 1445 H Polres Tasikmalaya  kota  melakukan razia.
Guna ciptakan suasana kondusif Jelang ramadan 1445 H Polres Tasikmalaya kota melakukan razia. /Humas Polres Taskot/

PRIANGANTIMURNEWS -- Guna menciptakan kondisi yang nyaman menjelang bulan Ramadhan,TNI-Polri Polres Tasikmalaya Kota menggelar kegiatan Operasi gabungan Penyakit masyarakat (Pekat).

Dalam operasi pekat sasarannya tempat hiburan, peredaran miras, perjudian, narkoba, premanisme dan lain lain.

Merespon pengaduan warga adanya minuman keras (Miras) yang masuk ke tempat hiburan, personel Polres Tasikmalaya Kota mendatangi Toko jamu yang berada di Pasar Indihiang Kec. Indihiang Kota. Tasikmalaya.

Baca Juga: Banjir Promo, Big Ramadan Sale 2024 dari Shopee Ada Gratis Ongkir hingga THR Rp10 Miliar

Dari tangan pelaku dapat diamankan miras sebanyak 9 botol.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku peredaran miras.

“Kami akan tindak tegas pelakunya dan barang bukti semuanya diamankan ke Mapolres,” ungkapnya, Rabu 6 Maret 2024 malam.

Baca Juga: Umuh Muchtar Angkat Bicara Terkait Larangan Bobotoh Nonton Laga Persib Bandung Vs Persija Jakarta

Dia menambahkan, jajarannya akan terus melaksanakan operasi pekat cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.

“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang akan melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadhan,” ujarnya.***

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x