Pakai Knalpot Brong, 81 Pemotor Terjaring Razia Polisi

- 16 Januari 2024, 21:00 WIB
 Petugas Polres Metro Tangerang Kota sedang mengamankan Sepeda motor knalpot brong untuk ditindak./PMJ News
Petugas Polres Metro Tangerang Kota sedang mengamankan Sepeda motor knalpot brong untuk ditindak./PMJ News /

PRIANGANTIMURNEWS - Penertiban knalpot brong terus akan dilakukan Polres Metro Tangerang Kota. Sehubungan dengan itu Polres Metro Tangerang Kota telah menindak puluhan pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong yang melintas di kawasan jalan protokol Kota Tangerang selama tiga hari, mulai 10 -13 Januari 2024.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 81 pengendara sepeda motor yang kedapatan memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong.

Atas tindakannya itu, polisi memberikan surat tilang (bukti pelanggaran) dan harus mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Bersenjata Pistol di Jakarta Utara Diringkus Polisi, Satu Orang Jadi Buron

Adapun rincian penindakan dilakukan pada Rabu (10/1) terjaring 24 knalpot brong, lalu Kamis (11/1) sebanyak 33 knalpot brong dan pada Jum’at (11/1) tilang dilakukan terhadap 24 knalpot brong.

"Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa, 16 Januari 2024.

"Kita telah mengamankan 81 knalpot brong. Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut," katanya.

Baca Juga: 10 Tersangka Film Porno Tak Ditahan Usai Diperiksa, Ini Alasannya

Penilangan dilakukan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Kata Zain, untuk memberi penegasan bahwa menggunakan knalpot dapat menimbulkan keresahan hingga penolakan di masyarakat. Termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

"Jadi kita amankan dulu kendaraannya. Besoknya atau lusanya, pemilik yang terjaring bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar," tuturnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x