Pakai Knalpot Brong, 81 Pemotor Terjaring Razia Polisi

- 16 Januari 2024, 21:00 WIB
 Petugas Polres Metro Tangerang Kota sedang mengamankan Sepeda motor knalpot brong untuk ditindak./PMJ News
Petugas Polres Metro Tangerang Kota sedang mengamankan Sepeda motor knalpot brong untuk ditindak./PMJ News /

Kapolres Tangkot memastikan knalpot-knalpot brong yang telah berhasil diamankan tersebut akan segera dimusnahkan. Selain itu, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan knalot bising.

Baca Juga: Pengurus Setara Institute Bonar, Benarkan Imbauan Mahfud MD Soal Memilih Capres

"Kita akan semakin gencarkan melakukan sosialisasi di jalan-jalan dengan membentangkan spanduk imbauan pelarangan penggunaan Knalpot Brong. Termasuk kita datangi bengkel-bengkel las dan bengkel motor agar tidak menjual knalpot brong,” ujarnya. ***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x