Pulang Jumatan Mesum di Hotel Sepuluh Pasangan Digiring Satpol PP

- 24 Oktober 2020, 08:52 WIB
Sepuluh pasangan yang  terjaring razia saat sedang berbuat mesum di sejumlah Hotel di Kota Tasikmalaya sedang diberi pembinaan oleh Ustaz Yanyan.*
Sepuluh pasangan yang terjaring razia saat sedang berbuat mesum di sejumlah Hotel di Kota Tasikmalaya sedang diberi pembinaan oleh Ustaz Yanyan.* /Farhan/

 

PRIANGANTIMURNEWS- Terjaring razia sewaktu berbuat mesum di sejumlah hotel, 10 pasangan muda mudi terpaksa diangkut dibawa ke kantor halaman Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya untuk diberi pembinaan Jumat (23/10) sore.


Camat Mangkubumi, Dahlan Arifin mengatakan, razia ke hotel-hotel merupakan implementasi dari penerapan Peraturan Daerah Tata Nilai yang berlaku di Kota Tasikmalaya.

Razia pekat tersebut diikuti oleh aparat yang melibatkan unsur TNI, polisi, dan satuan polisi pamong praja. Razia juga melibatkan unsur ulama dan tokoh masyarakat setempat.

 

"Ini adalah sinergitas dalam penerapan Perda Tata Nilai untuk meminimalisir perbuatan maksiat di wilayah kita," katanya priangantimurnews.com.

Dikatakan Dahlan razia itu merupakan ke giatan rutin yang dilakukan di Kecamatan Mangkubumi. Pengelola hotel yang masih membiarkan perbuatan tak sesuai Perda Tata Nilai juga diberikan teguran. Hanya ia mengaku tak bisa memberikan sanksi langsung kepada pengelola hotel.

"Kami hanya tegur mereka. Kalau tidak ada perubahan, akan kami sampaikan ke Pemkot untuk ditindaklanjuti," terangnya.

Dalam Pasal 5 ayat 5 huruf B Perda Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius di Kota Tasikmalaya menyebutkan, perbuatan yang harus dihindari adalah perzinahan atau pelacuran, baik yang dilakukan oleh orang yang berbeda jenis kelamin maupun oleh orang yang berjenis kelamin sama.

Sementara itu, Ustadz Tangan Albayani tokoh agama di Kecamatan Mangkubumi, mengatakan, kegiatan razia itu merupakan penerapan Perda Tata Nilai secara langsung di wilayah itu.

Menurut dia, dengan razia yang dilakukan secara rutin itu, penyakit masyarakat dapat diminimalisir. Apalagi sekarang masih situasi pandemi Covid-19, di mana masyarakat semestinya bertobat, alih-alih berbuat maksiat.

"Namun kenyataannya di beberapa hotel masih ditemukan kegiatan maksiat. Di sana mereka yang bukan muhrim melakukan asusila baik dengan pacarnya, selingkuhannya, juga dengan PSK," tutur Yayan yang juga pemimpin FPI Kota Tasik.

Ia menegaskan, dari hasil razia yang dilakukan pada Jumat sore itu ditemukan 20 orang muda-mudi yang sedang melakukan perbuatan asusila. Menurut dia, seluruhnya bukanlah pasangan mahram. Bahkan, sudah ada beberapa yang memiliki istri atau suami.

Yanyan menambahkan, mayoritas warga yang terjaring razia bukanlah warga Kecamatan Mangkubumi. Rata-rata mereka berasal dari kecamatan lain, bahkan luar Kota Tasikmalaya.

Para muda-mudi itu akhirnya dibawa ke Kantor Kecamatan Mangkubumi untuk diberikan pembinaan. "Kita tadi lakukan pembinaan agar mereka tak berbuat seperti itu lagi. Karena kalau mereka berbuat maksiat di sini, yang dosa warga Mangkubumi juga," tambahnua.

Setelah diberikan pembinaan, pasangan muda-mudi itu dapat kembali pulang. Dengan catatan, harus ada perwakilan dari keluarganya yang menjemput, agar pihak keluarga juga dapat memberikan pembinaan.

Dengan ditemukannya banyak pasangan muda-mudi yang berbuat asusila di hotel yang terletak di Kecamatan Mangkubumi, pihaknya akan menggelar rembuk dengan unsur forum komunikasi pimpinan kecamatanan.

Hotel-hotel yang sudah berulang kali membiarkan perbuatan asusila akan diberi peringatan keras. Ia juga mengimbau kepada manajemen hotel agar bisa lebih selektif dalam menerima tamu, sehingga perbuatan asusila tak sampai terjadi.

"Ketika kami razia, di hotel selalu ada yang berzinah. Selepas ini, kami akan menyurati Pemkot agar meninjau ulang izin hotel yang nakal," ujarnya.***

Editor: Ahmad Ramadan

Editor: Ahmad Ramadan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x