Gara-gara Hasil Imbang Saat Melawan Man United, Crystal Palace Jadi Korban Pelecehan Rasial di Instagram

- 5 Maret 2021, 06:44 WIB
Bek kiri Crystal Palace, Patrick van Aanholt
Bek kiri Crystal Palace, Patrick van Aanholt /Twitter/@Reuters/

PRIANGANTIMURNEWS – Bek kiri Crystal Palace Patrick van Aanholt menjadi sasaran pelecehan rasis di Instagram menyusul hasil imbang Liga Premier hari Rabu, 3 Maret 2021 di kandang melawan Manchester United.

Van Aanholt tweeted "Why we kneel ..." dengan foto pesan rasis yang dia terima di Instagram setelah imbang tanpa gol di Selhurst Park.

Para pemain di Liga Premier telah berlutut sebelum pertandingan sejak Juli, awalnya untuk mendukung gerakan "Black Lives Matter" sebelum Liga Premier dan Liga Sepak Bola Inggris mengaitkan gerakan itu dengan kampanye anti-rasisme mereka sendiri.

Baca Juga: Kesadaran Masyarakat Pakai Masker Rendah, Polsek Cikatomas Gelar Operasi Yustisi

Trio Manchester United Axel Tuanzebe, Marcus Rashford dan Anthony Martial, Pemain Chelsea Reece James, Pemain West Bromwich Albion Romaine Sawyers, Pemain Southampton Alex Jankewitz, dan Pemain Arsenal Willian dan Eddie Nketiah, semuanya telah menjadi korban pelecehan rasis online dalam beberapa bulan terakhir.

Meningkatnya pelecehan kepada pemain secara online telah mendorong badan sepak bola Inggris untuk menekan perusahaan media sosial untuk mengatasi masalah tersebut.

Instagram telah mengumumkan langkah-langkah untuk menangani penyalahgunaan online, termasuk menghapus akun orang yang mengirim pesan kasar, dan mengembangkan kontrol baru untuk membantu mengurangi penyalahgunaan yang dilihat orang.

Baca Juga: 107 Anggota dan Perangkat DPRD Kota Tasikmalaya Divaksin


Kebijakan ujaran kebencian Instagram tersebut melarang serangan terhadap orang-orang berdasarkan karakteristik yang dilindungi, termasuk ras, agama, serta bentuk ujaran kebencian yang lebih implisit, seperti konten yang menggambarkan wajah hitam dan kiasan anti-Semit.


Instagram juga menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dengan penegak hukum jika diperlukan dan akan menanggapi permintaan informasi yang sah untuk kasus ujaran kebencian tersebut.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah