Beda Pendapat Ketum PSSI dan Kapolri Soal PT LIB Jadi Tersangka Kanjuruhan Malang, Simak Faktanya!

- 7 Oktober 2022, 15:57 WIB
Ketua umum PSSI, Iwan Bule (kiri) berbeda pendapat dengan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo (kanan) dalam penetapan tersangka di tragedi Kanjuruhan.
Ketua umum PSSI, Iwan Bule (kiri) berbeda pendapat dengan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo (kanan) dalam penetapan tersangka di tragedi Kanjuruhan. /Instagram/@mochamadiriawan84/@mabespolrinews/

Bahkan, mengenai tragedi Kanjuruhan tersebut ia juga bertanya-tanya tentang pertanyaan netizen terhadap nya.

"PT. LIB pun di luar tanggung jawab. Ini semua tanggung jawab Panpel, memang begitu aturannya. Kalau netizen ngomong begitu, mohon maaf saya tidak tahu apa dasarnya."

Baca Juga: Inilah Keistimewaan Orang yang Lahir di Hari Jumat

Pada hari Kamis, 6 Oktober 2022 Kapolri telah menetapkan 6 tersangka atas kejadian di Stadion Kanjuruhan Malang.

6 tersangka tersebut adalah:

1. Direktur Utama LIB: Ahmad Hadian Lukita 

2. Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang: Abdul Haris

3. Security Officer: Suko Sutrisno

4. Kabag Ops Polres Malang: Kompol Wahyu Setyo Pranoto

5. Kasat Samapta Polres Malang: AKP Bambang Sidik Achmadi

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Twitter @AlionelMessi_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah