Beda Pendapat Ketum PSSI dan Kapolri Soal PT LIB Jadi Tersangka Kanjuruhan Malang, Simak Faktanya!

- 7 Oktober 2022, 15:57 WIB
Ketua umum PSSI, Iwan Bule (kiri) berbeda pendapat dengan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo (kanan) dalam penetapan tersangka di tragedi Kanjuruhan.
Ketua umum PSSI, Iwan Bule (kiri) berbeda pendapat dengan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo (kanan) dalam penetapan tersangka di tragedi Kanjuruhan. /Instagram/@mochamadiriawan84/@mabespolrinews/

PRIANGANTIMURNEWS- Kapolri secara resmi telah mengumumkan setidaknya enam orang yang dijadikan tersangka atas kejadian di Stadion Kanjuruhan Malang.

Salah satunya Direktur PT LIB (Liga Indonesia Baru) yang termasuk dalam 6 tersangka yang ditetapkan Kapolri.

Namun, sebelum penetapan diumumkan Kapolri, Ketum (Ketua Umum) PSSI, Mochamad Iriawan menyebut bahwa dirinya dan atau PT LIB tidak bisa disalahkan atas tragedi Kanjuruhan Malang tersebut.

Baca Juga: Tersandung Kasus KDRT, SCTV Tangguhkan Penghargaan Gorgeous Dad untuk Rizki Billar

Juga, sebelumnya ia mengatakan keterkaitan apa dengannya atas tragedi Kanjuruhan Malang.

Iwan Bule sapaan akrab Mochamad Iriawan juga mengatakan Panpel pertandinganlah yang harus bertanggung jawab.

"Bagaimana mau mengaitkan dengan saya, kan setiap pertandingan di suatu tempat Panpel (Panitia Pelaksana Pertandingan) yang harus bertanggung jawab."

Baca Juga: Ada 2 Amalan Luar Biasa Pada Bulan Maulid Nabi, Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Ia menambahkan salah satu pihak termasuk PT LIB pun tidak bertanggung jawab dalam tragedi kanjuruhan yang berdampak pada hilangnya ratusan nyawa suporter karena Gas Air Mata.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Twitter @AlionelMessi_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x