BLT Mahasiswa Tahun 2021 Diluncurkan, Berikut Cara dan Persyaratan Pendaftarannya

24 Maret 2021, 17:44 WIB
KIP Kuliah kini berganti menjadi BLT Mahasiswa /depok.pikiran-rakyat.com/

PRIANGANTIMURNEWS- Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada tahun 2021 akan dilanjutkan. Hanya program KIP untuk membantu siswa kurang mampu supaya bisa melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi, berganti nama menjadi BLT Mahasiswa.

Pergantian nama dari KIP Kuliah menjadi BLT Mahasiswa ini seiring dengan perubahan skema bantuan atau pembiayaan yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

BLT Mahasiswa yang akan diberikan kepada 200 Ribu mahasiswa baru pada 2021 ini, selain berupa biaya 2,4 Juta Rupiah per semester yang langsung disalurkan ke Perguruan Tinggi, juga disertai bantuan biaya hidup 700 Ribu Rupiah setiap semester.

Baca Juga: Calon Duta Baca Jawa Barat Diharapkan Tingkatkan Indeks Membaca

1.Strata Satu (S1): 33,6 Juta Rupiah (maksimal 8 Semester)

2.Diploma Tiga (D3): 25,2 Juta Rupiah (maksimal 6 semester)

3.Diploma Dua (D2): 16,8 Juta Rupiah (maksimal 4 semester)

4.Diploma Satu (D1): 8,4 Juta Rupiah (maksimal 2 semester)

5.Profesi dokter, dokter giri, dokter hewan: 16 Juta Rupiah (maksimal 4 semester)

6.Profesi Ners, apoteker dan guru: 8,4 Juta Rupiah (maksimal 2 semester)

Baca Juga: Pengrajin Batik Surakarta Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19, Pemda Menjadi Bapaknya UMKM

Berikut syarat untuk mendapat BLT Mahasiswa 2021:

1.Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2.Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3.Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

4.Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

5.Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Pengrajin Batik Surakarta Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19, Pemda Menjadi Bapaknya UMKM

Adapun cara daftar BLT Mahasiswa 2021, yakni:

1.Login ke situs kip-kuliah.kemdikbud.go.idvatau di KIP Kuliah mobile apps.

2.Input NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

3.Data NISN dan NPSN akan divalidasi Dapodik Kemendikbud. Sedangkan data NIK akan divalidasi melalui di DTKS Kemensos.

4.Jika semua data tersebut valid, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

5.Memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran BLT Mahasiswa dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri).

6.Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.

Baca Juga: Jadwal UM-PTKIN 2021, Berikut Cara dan Syarat Pendaftarannya

7.Bagi calon penerima BLT Mahasiswa yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima BLT Mahasiswa.

8.Cek informasi Frequently Asked Question (FAQ) di situs SIM KIP Kuliah.

9.Klik helpdesk di situs SIM KIP Kuliah.

10.Kirim aduan ke email: pengaduan@kemdikbud.go.id.

11.Adukan via Instagram @puslapdik_dikbud.

12.Diskusikan dengan pengelola atau operator BLT Mahasiswa di perguruan tinggi bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di perguruan tinggi.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler