Masih Ada Kesempatan, Bantuan UKT Mahasiswa Rp 2, 4 Juta Cair September 2021, Cek Perguruan Tinggi anda!

7 Agustus 2021, 07:57 WIB
Pemerintah Gelontorkan Rp2,3 Triliun Untuk Bantuan UKT Dan Subsidi Kuota Data Internet /Instagram/@nadiemmakarim/

PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) segera cairkan bantuan UKT Mahasiswa.

Setiap Mahasiswa akan mendapatkan bantuan UKT sebesar Rp 2,4 juta rupiah bagi setiap mahasiswa yang memenuhi syarat.

Rencananya kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, pencairan dana bantuan UKT akan disalurkan September 2021.

Baca Juga: Persyaratan Penerima Bantuan UKT Mahasiswa Rp 2, 4 Juta Rupiah, Link Resmi Laporan Pengaduan Kemendikbud

"Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa," disampaikan Kemendikbud Ristek melalui akun Instagramnya @kemdikbud.ri dikutip Sabtu 7 Agustus 2021.

Selain itu adapun persyaratan yang mesti dipenuhi penerima bantuan UKT Mahasiswa diantaranya sebagai berikut :

1. Mahasiswa aktif
2. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
3. Kondisi keuangan membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Baca Juga: Kategori Mahasiswa Yang Dapat Bantuan UKT Rp 2,4 Juta Rupiah, Berikut Syarat Lengkap Kemendikbud Ristek

Setelah itu akan disampaikan cara mendaftar bantuan UKT Kemendikbud Ristek :

1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi.
2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerimaan bantuan ke Kemendikbud Ristek.

Bantuan UKT bersifat umum untuk mahasiswa PTN maupun PTS, selama memenuhi persyaratan dan didaftarkan oleh pihak perguruan tinggi.  

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, bantuan UKT menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran 745,2 miliar.

Baca Juga: +100 Twibbon HUT RI ke-76 Dan Twibbon Tahun Baru Islam 1443, Kata-Kata Mutiara Serta Cara Memasangnya

Target penerima, kata dia, merupakan 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima KIP Kuliah maupun Bidikmisi.

Bagi kalian yang belum mendapatkan bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 juta, berikut link resmi pengaduan Kemendikbud Ristek.

Klik link resmi  laporan bagi Mahasiswa yang tidak menerima bantuan UKT Mahasiswa Rp2, 4 juta rupiah.

Laporan mahasiswa yang tidak menerima bantuan UKT Mahasiswa

Baca Juga: Alternatif Memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia Dengan Permainan Secara Virtual 17 Agustus 2021

Adapun berikut ini langkah pertama apabila  Mahasiswa memenuhi syarat bantuan UKT.

Mahasiswa Yang Memenuhi Syarat Penerima Bantuan UKT Rp2,4 Juta klik link dibawah ini.

Klik Disni langkah pertama jika memenuhi syarat bantuan UKT Mahasiswa

Selamat mencoba dan semoga berhasil.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler