Mau Dapat Bantuan UKT Kemendikbud Ristek Rp 2,4 Rupiah? Ini Syarat dan Cara Daftar Ke Kampus PTN/PTS

7 Agustus 2021, 09:34 WIB
Segera Daftar!! Berikut Syarat Daftar Bantuan UKT Dari Kemendikbud /Dok Bank Indonesia/

PRIANGANTIMURNEWS - Daftar segera untuk mendapatkan bantuan UKT Kemendikbud Ristek.

Ditengah situasi pandemi Covid-19 bukan hanya ekonomi yang terdampak tapi juga pendidikan. Masih banyak Mahasiswa membutuhkan bantuan UKT.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi kembali salurkan bantuan UKT Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Daftar Segera! 3 Syarat Penerima Bantuan UKT Kemendikbud Rp 2, 4 Juta, Berikut Langkahnya

Jika ingin mendapatkan bantuan UKT Kemendikbud Ristek ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi.

Setiap Mahasiswa akan mendapatkan bantuan UKT Kemendikbud Ristek sebesar Rp 2,4 juta rupiah.

3 Kategori Mahasiswa yang memenuhi persyaratan penerima bantuan UKT Kemendikbud Ristek Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta Ke PTN Dan Swasta, Link Resmi Pengaduan Kemendikbud

1. Mahasiswa aktif
2. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
3. Kondisi keuangan membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, penyaluran bantuan UKT akan diberikan pada Bulan September 2021.

"Tetapi apabila nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa," kata Nadiem Makarim melalui siaran pers dilihat Sabtu, 7 Agustus 2021 Melalui Instagram @kemdikbud.ri.

Baca Juga: Cara Memasang Twibbon Hari Pramuka Ke-60 Tahun, Berikut 100 Bingkai Keren Untuk Media Sosial

Cara mendaftar bantuan UKT Kemendikbud Ristek :

1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi.
2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerimaan bantuan ke Kemendikbud Ristek.

Bantuan UKT bersifat umum untuk mahasiswa PTN maupun PTS, selama memenuhi persyaratan dan didaftarkan oleh pihak perguruan tinggi.  

Baca Juga: Twibbon Hari Pramuka 2021, Semarak Tunas Kelapa di Media Sosial, Berikut Cara Memasangnya

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, bantuan UKT menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran 745,2 miliar.

Target penerima, kata dia, merupakan 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima KIP Kuliah maupun Bidikmisi.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler