Sikapi Penutupan STMIK Tasikmalaya, Para Alumni Berkumpul dan Hasilkan 4 Kesepakatan, Apa aja?

29 Maret 2023, 10:30 WIB
Sejumlah alumni siap perjuangkan Kampus STMIK Tasikmalaya agar bisa aktif kembali/Edi Mulyana/Priangantimurnews/PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Sejumlah alumni STMIK Tasikmalaya mengadakan pertemuan untuk membahas permasalahan penutupan STMIK Tasikmalaya oleh Dikti.

Para Alumni menyebut, permasalahan ini diketahui dan didengar sudah sejak lama oleh para alumni dan mahasiswa STMIK Tasikmalaya, akan tetapi secara kompleksifitas tidak begitu jelas akar masalahnya bagaimana.

Dalam pertemuan tersebut para alumni yang hadir berdiskusi panjang dan membicarakan permaslahan yang terjadi kemudian mencoba meruntutkan kronologis permasalahan dari awal sehingga ada benang merah yang bisa di ambil untuk menyelesaikannya.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al-Jabbar Bandung, Tercanggih Sedunia

Karena pada saat itu juga hadir beberapa para alumni yang hari ini menjadi staf dan dosen pengajar di STMIK Tasikmalaya.

"Dari hasil analisa dan diskusi yang dilakukan pada saat itu masih ada kemungkinan untuk aktif kembali walaupun tidak besar," kata kader PMII, mantan Ketua PK PMII STMIK Tasikmalaya, Barirosdi Amrulloh Rabu 29 Maret 2023.

Barirosadi menyebut, tentu harapan untuk memperjuangkan itu ada, tinggal bagaimana kemudian hari ini semua pihak mau bergerak sama-sama untuk memperjuangkannya.

Baca Juga: Gila! 10 Ribu Orang Tewas di Amerika Serikat akibat Kekerasan Senjata Sejak Awal 2023

Adapun penyampaian hasil kesepakatan di antaranya;

1. Membetuk presidium Alumni STMIK Tasikmalaya setiap angkatan untuk melakukan advokasi atas pecabutan izin pendirian Perguruan Tinggi STMIK Tasikmalaya.

2. Dalam waktu dekat ini harus ada koordinasi dengan Ditjen Pendidikan Tinggi serta mengadukan permasalahan ini kepada DPR RI.

3. Mendukung upaya yang dilakukan lembaga untuk menuntaskan segala kewajiban terhadap mahasiswa, alumni, dosen dan sivitas akademika STMIK Tasikmalaya.

4. Pemicu awal penutupan kampus STMIK Tasikmalaya bukan karena persoalan pelanggaran terhadap Undang-Undang melainkan adanya konflik internal keluarga.

Baca Juga: Diingkari Janji, Azies Rismaya Mahpud Pilih Mundur dari Ketua DPD NasDem Kota Tasikmalaya

"Kita harus optimistis untuk mengaktifkan kembali kampus ini dengan cara apapun, karena penutupan ini bakal ada efek yang ditimbulkan. Baik staf, dosen pengajar, ratusan mahasiswa aktif dan ribuan alumni," ujarnya.

Terutama para alumni ini akan kehilangan entitas dari mana akademika mereka berasal, apalagi lulusan STMIK Tasikmalaya hari ini sudah ada dimana-mana.

Kemudian seandainya jika memang tidak memungkinkan STMIK kembali aktif, keabsahan ijazah masih bisa digunakan serta perbaikan untuk para alumni yang belum terdaftar.

Terutama sahabat-sahabat mahasiswa yang hari ini aktif akan dimarger ke kampus lain, karena itu sudah dijamin dalam Permendikbud No 7 Tahun 2020 Pasall 21 ayat 3.

Badan penyelenggara PTS harus menyelesaikan masalah akademik dan non-akademik yang timbul sebagai akibat dari pencabutan izin PTS, paling lama 1 tahun sejak keputusan Menteri tentang pencabutan izin PTS ditetapkan.

Baca Juga: Delapan Remaja Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya yang Bikin Geleng-geleng Orang tuanya

"Sementara hari ini kita harus sama-sama berjuang untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi, bahkan pemerintah daerah pun harus ikut serta," ujarnya.

Perwakilan orang tua mahasiswa pun akan beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya pada Rabu 29 Maret 2023.

Beberapa perwakilan orang tua mahasiswa juga meminta bantuan kepada DPRD agar dapat mempertemukan dengan pihak kampus dan pengelola untuk meminta pertangungjawaban terkait kondisi dan nasib pendidikan putra putri mereka saat ini.***

 

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler