BLT Mahasiswa Tahun 2021 Diluncurkan, Berikut Cara dan Persyaratan Pendaftarannya

- 24 Maret 2021, 17:44 WIB
KIP Kuliah kini berganti menjadi BLT Mahasiswa
KIP Kuliah kini berganti menjadi BLT Mahasiswa /depok.pikiran-rakyat.com/

2.Input NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

3.Data NISN dan NPSN akan divalidasi Dapodik Kemendikbud. Sedangkan data NIK akan divalidasi melalui di DTKS Kemensos.

4.Jika semua data tersebut valid, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

5.Memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran BLT Mahasiswa dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri).

6.Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.

Baca Juga: Jadwal UM-PTKIN 2021, Berikut Cara dan Syarat Pendaftarannya

7.Bagi calon penerima BLT Mahasiswa yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima BLT Mahasiswa.

8.Cek informasi Frequently Asked Question (FAQ) di situs SIM KIP Kuliah.

9.Klik helpdesk di situs SIM KIP Kuliah.

10.Kirim aduan ke email: [email protected].

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah