PRIANGANTIMURNEWS - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) melalui Direktorat Kelembagaan meluncurkan program Pendanaan Revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Program ini diluncurkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas LPTK sebagai lembaga pencetak guru dalam menyelenggarakan Program Pendidikan Guru (PPG). 23 April 2022.
Data di tahun 2022 menunjukkan bahwa ada 76 LPTK yang telah menyelenggarakan Program Pendidikan Guru (PPG), dan 59 di antaranya sudah terakreditasi.
Baca Juga: Mendikbudristek Mengajak Masyarakat Ikuti Beasiswa Pendidikan Indonesia
Namun, jumlah ini masih kurang dari seluruh bidang studi yang dibutuhkan dan persebarannya tidak merata.
Oleh karena itu, percepatan dan penyelesaian Program Pendidikan Guru menjadi salah satu program prioritas dan strategis di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam menjelaskan bahwa program Pendanaan Revitalisasi LPTK diluncurkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas LPTK dalam menyelenggarakan PPG.
Baca Juga: Kejar Target Bebas Malaria 2030, Kemenkes Tetapkan Lima Regional Target Eliminasi
Caranya dengan menstimulasi LPTK yang sudah memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan Program Studi PPG.