Namun pada penyelenggaraan UTBK SBMPTN tahun 2022, Penalaran Bahasa Inggris (PBI) yang tadinya masuk dalam TPS akhirnya berdiri sendiri dan mendapatkan porsi penilaian yang sama dengan TPS dan TKA.
Kini di penyelenggaraan UTBK SBMPTN tahun 2023, TKA akan dihapuskan dan menyisakan kriteria penilaian sebagai berikut:
1 potensi kognitif
2 penalaran matematika
3 literasi dalam bahasa Indonesia
4 literasi dalam bahasa Inggris
Demikian penjelasan Mendikbudristek mengenai pelaksanaan UTBK SBMPTN 2023 mendatang.***