Guru Muda Pangandaran Lepaskan Jabatan ASN, Pasca Dipaksa Cabut Laporan Pungli

- 10 Mei 2023, 07:36 WIB
Husein Ali Rafsanjani guru muda di SMPN 2 Pangandaran yang dicintai muridnya harus mengundurkan diri karena tak terima mencabut laporan pungli Pemkab Pangandaran.
Husein Ali Rafsanjani guru muda di SMPN 2 Pangandaran yang dicintai muridnya harus mengundurkan diri karena tak terima mencabut laporan pungli Pemkab Pangandaran. /Tangkap layar instagram @husein_ar /

 

Lebih lanjutnya dirinya menerangkan jika pungli yang dibebankan kepada dirinya bukanlah hal yang masalah.

Baca Juga: VIRAL! Guru ASN Muda di Kabupaten Pangandaran Mengundurkan Diri Karena Pungli dan Intimidasi

Namun, karena pungli juga diterapkan pada orang lain. Dirinya pun tergerak untuk mengajukan laporan pungli, sampai berujung pada intimidasi dari pihak bersangkutan.

Menanggapi hal tersebut, Dani Hamdani Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran malah mengatakan Husein tak layak jadi CPNS melihat dari tes kejiwaannya.

“Kalau dilihat dari disiplin dari awal tidak layak menjadi CPNS saat tes kejiwaan tidak lulus dan tidak layak jadi PNS. Akhirnya kita usulkan minta di-her dan ternyata lulus,” ujar Dani

Bahkan Dani menyampaikan jika guru muda yang mengajar di SMPN 2 Pangandaran itu tidak mau jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika tidak disuruh Ibunya.

Baca Juga: BRIN Akhirnya Minta Maaf Atas Ancaman Pembunuhan dari Salah Seorang ASN nya Terhadap Warga Muhammadiyah!

“Alasan sebenarnya dia tidak mau menjadi PNS itu karena diminta ibunya. Tingkat kehadiran saat dari awal juga, silahkan cari tahu di lingkungan SMPN 2 Pangandaran seperti apa, jangan dari kita infonya,” ujar Dani.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @husein_ar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x