Lebih lanjutnya dirinya menerangkan jika pungli yang dibebankan kepada dirinya bukanlah hal yang masalah.
Baca Juga: VIRAL! Guru ASN Muda di Kabupaten Pangandaran Mengundurkan Diri Karena Pungli dan Intimidasi
Namun, karena pungli juga diterapkan pada orang lain. Dirinya pun tergerak untuk mengajukan laporan pungli, sampai berujung pada intimidasi dari pihak bersangkutan.
Menanggapi hal tersebut, Dani Hamdani Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran malah mengatakan Husein tak layak jadi CPNS melihat dari tes kejiwaannya.
“Kalau dilihat dari disiplin dari awal tidak layak menjadi CPNS saat tes kejiwaan tidak lulus dan tidak layak jadi PNS. Akhirnya kita usulkan minta di-her dan ternyata lulus,” ujar Dani
Bahkan Dani menyampaikan jika guru muda yang mengajar di SMPN 2 Pangandaran itu tidak mau jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika tidak disuruh Ibunya.
“Alasan sebenarnya dia tidak mau menjadi PNS itu karena diminta ibunya. Tingkat kehadiran saat dari awal juga, silahkan cari tahu di lingkungan SMPN 2 Pangandaran seperti apa, jangan dari kita infonya,” ujar Dani.