PPDB Jadi Ajang Jual Beli Kursi! Ini Penjelasan Bupati Karawang

- 15 Juli 2023, 06:26 WIB
Ilustrasi kelas disebuah sekolah/PPDB jadi ajang transaksional/pexels//
Ilustrasi kelas disebuah sekolah/PPDB jadi ajang transaksional/pexels// /

PRIANGANTIMURNEWS - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2023 disejumlah sekolah di Jawa Barat diwarnai aneka permainan Transaksional.

Dengan memberikan bermacam dalih ataupun judul dari sebuah format yang ujung-ujungnya duit menjadi gaya penjaring dana via PPDB.

Dikabarkan sudah banyak masyarakat (orang tua calon siswa baru) yang mengeluhkan terkait PPDB disejumlah sekolah tidak transparan.

Baca Juga: Parah! PPDB Rawan Kecurangan, Pejabat dan Pengusaha di Kota Serang Daftarkan Anaknya Pakai SKTM!

Buramnya informasi terkait kuota yang tersedia di salah satu sekolah dialami pada jalur zonasi, sehingga menimbulkan kegaduhan para wali calon siswa baru.

Seperti yang diungkapkan oleh Salah seorang warga Kecamatan Karawang Timur, bahwa kegiatan transaksional dalam proses PPDB sudah terjadi disalah satu SMP Negeri wilayah itu.

Menurut pengakuanya dia harus menyerahkan uang sebesar Rp3 juta supaya anaknya lolos masuk ke SMP Negeri di Karawang. Dengan dalih uang itu untuk beli kursi.

Baca Juga: Masa PPDB 2023 dan Daftar Ulang Rawan Transaksi Cuan! Tahap Pertama Aman, Ini Himbauan Naufal Ridwan

Terkait dugaan adanya pungutan liar pada kegiatan PPDB di SMP Negeri wilayah Karawang Timur, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, memerintahkan kepada seluruh kepala SMP Negeri di daerah itu untuk menggelar pertemuan dengan komite dan para orang tua siswa guna menyampaikan bahwa pemda telah menindaklanjuti semua permasalahan yang ada.

Bupati Cellica juga menegaskan kepada warga dan masyarakat umumnya yang merasa jadi korban praktik transaksional dalam PPDB Tingkat SMP agar menyampaikan laporanya secara eksplisit (rinci, jelas dan terbuka).

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x