Ratusan Guru Sekolah Agama Kota Tasikmalaya Lakukan Aksi Damai Khawatirkan Full Day School!

- 1 Agustus 2023, 07:57 WIB
 Ketua Umum BKPRMI Kota Tasikmalaya Nuki Anwar Sidik, S.Pd.I (pegang mic) ketika berorasi pada aksi damai guru Sekolah Agama di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya Senin, 31 Juli 2023/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN.
Ketua Umum BKPRMI Kota Tasikmalaya Nuki Anwar Sidik, S.Pd.I (pegang mic) ketika berorasi pada aksi damai guru Sekolah Agama di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya Senin, 31 Juli 2023/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN. /
PRIANGANTIMURNEWS- Ratusan guru Sekolah Agama di Tasikmalaya pada Senin, 31 Juli melakukan aksi damai menyikapi kemungkinan penerapan full day school.

Ratusan guru tersebut merupakan perwakilan dari BKPRMI, PGM Indonesia, FKDT dan PERGUNU.

Aksi damai tersebut berangkat dari kekhawatiran para guru Sekolah Agama terhadap dampak full day school terhadap keberlangsungan Madrasah Diniyah.
 
Baca Juga: Panas! Ribuan Warga Indramayu Demo Ke Pondok Pesantren Al Zaytun Hingga Tuntut 5 Hal

Kekhawatiran para guru Sekolah Agama tersebut dipicu dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum BKPRMI Kota Tasikmalaya Nuki Anwar Sidik S.Pd.I kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com pada Senin 31 Juli 2023.

" Munculnya Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023 yang berkaitan dengan lima hari kerja. Di awal tahun ajaran baru sudah ada beberapa SD yang melakukan pendataan (untuk menerapkan full day school), " ujar Nuki.


" Hal ini menjadi multi tafsir di bawah dan adanya kegaduhan-kegaduhan. Sehingga kami menyampaikan aspirasi ke DPRD dan Pemerintah Kota. Di Kota Tasikmalaya ini tidak mungkin dilaksanakan lima hari kerja. Apalagi sampai sore, " lanjut Nuki.
 
Baca Juga: Guru Presiden Turki Erdogan: Necmettin Erbakan adalah Sahabat BJ Habibie

Kota Tasikmalaya yang identik dengan Kota Santri ini juga salah satu aspirasi Peraturan Presiden tersebut tidak cocok diberlakukan.

" Kultur Kota Tasikmalaya ini adalah banyaknya Sekolah DTA ,TPA, Taman Pendidikan Al Qur'an dan Pondok Pesantren. Sehingga mereka kalau lima hari sekolah diberlakukan kemudian sampai sore, anak-anak tidak mau lagi belajar di DTA dan TKA/TPA karena kecapaian dan kondisi lainnya, " kata Nuki.

Aksi para guru DTA, TKA/TPA/TQA tersebut mendatangi Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Para guru tersebut diterima oleh Sekda Pemerintah Kota Tasikmalaya, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Kepala Kemenag beserta jajarannya, Kepala Dinas Pendidikan dan jajarannya, Para Ketua Fraksi DPRD serta pejabat lainnya.

Lebih lanjut Nuki berharap agar kebijakan-kebijakan apapun yang dikeluarkan pemerintah seharusnya duduk bersama dulu.
 
Baca Juga: Guru Muda Pangandaran Lepaskan Jabatan ASN, Pasca Dipaksa Cabut Laporan Pungli

" Kan ada organisasi-organisasi Mitra dan tokoh masyarakat. Sehingga apapun kebijakan bisa dilaksanakan setelah duduk bersama, " ungkap Nuki.

Nuki juga menyampaikan pernyataannya bahwa para guru Sekolah Agama tersebut bukan menolak adanya Perpres tapi pelaksanaan yang salah.

" Bukan menolak Perpres-nya tapi pelaksanaannya yang salah. Jadi komunikasi saja nanti dalam pelaksanaannya. Kalaupun ini terjadi tapi regulasinya benar dengan catatan harus dikomunikasikan dulu, " tambah Nuki.

"Hari ini (Senin, 31 Juli 2023) kami menyampaikan aspirasi tentang lima hari kerja dan penerapan full day school sampai sore. Alhamdulillah tanggapan dari Pemkot, DPRD, Dinas Pendidikan dan semua pihak menanggapi dan memberikan respon positif, " kata Nuki. ***



Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x