Nadiem mengungkapkan bahwa pada awalnya terdapat prasyarat yang harus dipenuhi oleh program studi (prodi), yakni menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk serupa.
Bagi program studi yang belum mengadopsi kurikulum semacam itu, mahasiswa akan memiliki tugas akhir yang berbeda dari skripsi.
"Tugas akhir tersebut dapat berupa prototipe, proyek, atau jenis lainnya," kata Nadiem Makarim dikutip priangantimurnes.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Kemendikbud RI Kamis 31 Agustus 2023.
Dalam kanal YouTube nya Nadiem juga menyatakan bahwa tugas akhir ini dapat diselesaikan secara individu atau dalam bentuk kelompok.
"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi," kata Nadiem.
Baca Juga: Bocoran Seputar Pertanyaan Dosen Penguji saat Sidang Skripsi
"Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," ujarnya.***