DPD Demokrat Jawa Barat Menilai KLB Demokrat di Sumatera Utara Ilegal dan Tidak Sah

5 Maret 2021, 19:00 WIB
KLB Demokrat Ricuh / Twitter / @AndiAndis6/

PRIANGANTIMURNEWS – Suhu politik di tubuh Partai Demokrat semakin panas. Partai berlambang merci tersebut terjadi dualisme partai setelah digulingkannya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lewat KLB.

Sebagian kader ada yang tetap bertahan mendukung AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, namun sebagian menganggap Demokrat dipegang oleh dinasti keluarga Yudhoyono.

Kongres Luas Biasa (KLB) pun tetap diselenggarakan di The Hill Hotel, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Cita-cita Pemekaran Diestafetkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Terpilih, Wabup Ujang: Ikhtiar

Namun, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat menyerukan delegitimasi terhadap KLB di Sumut tersebut.

Dikutip priangantimrnews.com dari antara Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Asep Wahyuwijaya menyerukan kepada seluruh pengurus daerah agar melakukan hal yang sama dengan dirinya.

"Kami, para pengurus Partai Demokrat di Jawa Barat menyerukan kepada seluruh pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia untuk melakukan hal yang sama," ucapnya di Bogor, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Kebiasaan Sepele Sehari-hari yang Berakibat Fatal Bagi Kesehatan

Surat pernyataan delegitimasi yang sudah dikeluarkan DPD PD Jabar memberikan sinyal bahwa KLB di Deliserdang, Sumut adalah ilegal dan tidak sah.

"Bahwa KLB yang diselenggarakan oleh kelompok politisi liar itu adalah abal-abal dan dagelan yang amat tidak lucu karena tidak dihadiri oleh pemilik suara sah," tutur Asep.

Dirinya kemudian meminta kepada aparat kepolisian setempat untuk segera membubarkan KLB tersebut.

Baca Juga: Kenapa Hujan Es Bisa Terjadi di Jogja, Inilah Penjelasan dari BMKG

Menurutnya, pihak dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak boleh memberi pengesahan atas KLB tersebut.

Asep menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat pernyataan bahwa suara sah hanya dimiliki oleh para Ketua DPD dan Ketua DPC, bukan di luar itu.

"Surat pernyataan itu dibuat karena kami mensinyalir bahwa ada upaya dari kelompok politisi liar itu dengan cara menghubungi beberapa Ketua DPC PD di Jabar dengan menanyakan SK Kepengurusan," katanya.

Baca Juga: Enam Artis Ibukota Berasal dari Tasikmalaya, Indra Brugman Salah Satunya

Selain itu, Asep juga mengungkapkan bahwa kelompok liar itu meminta salinan dokumen dan menanyakan nama-nama dan jabatan dalam SK Kepengurusan.

"Maka bisa dipastikan bahwa semua itu adalah bohong dan bisa juga diduga mereka melakukan upaya manipulasi yang dapat dituntut secara hukum," tuturnya.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara Galamedia News

Tags

Terkini

Terpopuler